Tausiah Islam - Mahar atau mas kawin merupakan hak calon
istri sepenuhnya yang harus dipenuhi oleh calon suami. Jika seorang laki-laki tidak mampu memenuhi mahar, ia bisa berhutang atau meminta bantuan kepada orang lain, meski cara ini kurang terhormat, apalagi jika calon suami merupakan laki-laki yang sehat dan mampu berusaha.
Jika calon suami tidak bisa memenuhi permintaan mahar dari calon istri, maka ia bisa menolak lamaran, membatalkan pernikahan. Karenanya, mahar menjadi benteng terakhir bagi seorang wanita jika laki-laki yang melamarnya adalah sosok yang kurang baik dengan cara meninggikan mahar atau meminta mahar yang tidak bisa dipenuhi oleh calon suaminya.
Akan tetapi, meski mahar menjadi hak penuh seorang calon istri, Islam menerapkan sebuah kaidah yang amat agung sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dalam salah satu sabdanya. Kata beliau, wanita yang paling baik di antara kalian adalah yang paling murah maharnya.
Kita juga disuguhi praktik amat mengesankan dari sabda ini dari kisah Abu Thalhah al-Anshari dan Ummu Tsulaim Radhiyallahu ‘anhuma. Ummu Tsulaim yang merupakan sahabiyah agung hanya meminta mahar dari Abu Thalhah yang berniat menikahinya berupa dua kalimat syahadat. Oleh para cendekiawan Muslim, ini merupakan mahar terbaik yang belum ada tandingannya.
Jika Anda seorang Muslimah, maukah diberi mahar dua kalimat syahadat?
Yang tak kalah pentingnya, seorang calon suami shalih tentu memiliki keinginan kuat untuk memberikan mahar terbaik bagi calon istrinya. Di sinilah, pesona kecemerlangan Islam benar-benar terbukti sehingga pernikahan amat layak untuk disegerakan karena tiada satu pun alasan untuk menundanya.
Jika seorang Muslimah meminta mahar semurah-murahnya sesuai dengan kemampuan calon suaminya, maka calon suami akan berupaya sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi wanita yang dicintai dan akan diajak meniti jalan menuju surga yang abadi.
Meski demikian, seorang calon istri dibolehkan meminta mahar yang banyak selama tidak memberatkan calon suaminya.
Di tahap inilah, seorang laki-laki bisa melihat seberapa berkualitasnya calon istri. Coba tanyakan, mahar apa yang dia minta. Dari caranya menjawab dan apa yang dia sampaikan, Anda bisa mengetahui seberapa berkualitasnya calon istri Anda.
Pun sebaliknya, seorang wanita bisa mengetahui baik atau tidaknya calon suami dengan melihat bagaimana kesungguhannya dalam mengupayakan mahar sesuai dengan kemampuannya.
Jangan sampai urusan yang sudah sangat dimudahkan oleh Allah Ta’ala dan Rasulullah ini justru membuat Anda sulit sehingga berlama-lama dalam hidup membujang.
Ingat satu hal, mahalnya mahar tidak banyak berpengaruh terhadap bahagia atau tidaknya sebuah pernikahan.
Wallahu a’lam.
Sumber : keluargacinta.com
istri sepenuhnya yang harus dipenuhi oleh calon suami. Jika seorang laki-laki tidak mampu memenuhi mahar, ia bisa berhutang atau meminta bantuan kepada orang lain, meski cara ini kurang terhormat, apalagi jika calon suami merupakan laki-laki yang sehat dan mampu berusaha.
Jika calon suami tidak bisa memenuhi permintaan mahar dari calon istri, maka ia bisa menolak lamaran, membatalkan pernikahan. Karenanya, mahar menjadi benteng terakhir bagi seorang wanita jika laki-laki yang melamarnya adalah sosok yang kurang baik dengan cara meninggikan mahar atau meminta mahar yang tidak bisa dipenuhi oleh calon suaminya.
Akan tetapi, meski mahar menjadi hak penuh seorang calon istri, Islam menerapkan sebuah kaidah yang amat agung sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dalam salah satu sabdanya. Kata beliau, wanita yang paling baik di antara kalian adalah yang paling murah maharnya.
Kita juga disuguhi praktik amat mengesankan dari sabda ini dari kisah Abu Thalhah al-Anshari dan Ummu Tsulaim Radhiyallahu ‘anhuma. Ummu Tsulaim yang merupakan sahabiyah agung hanya meminta mahar dari Abu Thalhah yang berniat menikahinya berupa dua kalimat syahadat. Oleh para cendekiawan Muslim, ini merupakan mahar terbaik yang belum ada tandingannya.
Jika Anda seorang Muslimah, maukah diberi mahar dua kalimat syahadat?
Yang tak kalah pentingnya, seorang calon suami shalih tentu memiliki keinginan kuat untuk memberikan mahar terbaik bagi calon istrinya. Di sinilah, pesona kecemerlangan Islam benar-benar terbukti sehingga pernikahan amat layak untuk disegerakan karena tiada satu pun alasan untuk menundanya.
Jika seorang Muslimah meminta mahar semurah-murahnya sesuai dengan kemampuan calon suaminya, maka calon suami akan berupaya sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi wanita yang dicintai dan akan diajak meniti jalan menuju surga yang abadi.
Meski demikian, seorang calon istri dibolehkan meminta mahar yang banyak selama tidak memberatkan calon suaminya.
Di tahap inilah, seorang laki-laki bisa melihat seberapa berkualitasnya calon istri. Coba tanyakan, mahar apa yang dia minta. Dari caranya menjawab dan apa yang dia sampaikan, Anda bisa mengetahui seberapa berkualitasnya calon istri Anda.
Pun sebaliknya, seorang wanita bisa mengetahui baik atau tidaknya calon suami dengan melihat bagaimana kesungguhannya dalam mengupayakan mahar sesuai dengan kemampuannya.
Jangan sampai urusan yang sudah sangat dimudahkan oleh Allah Ta’ala dan Rasulullah ini justru membuat Anda sulit sehingga berlama-lama dalam hidup membujang.
Ingat satu hal, mahalnya mahar tidak banyak berpengaruh terhadap bahagia atau tidaknya sebuah pernikahan.
Wallahu a’lam.
Sumber : keluargacinta.com