عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله, ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة, فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى [رواه البخاري ومسلم]
Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu' alaihi wasallam bersabda,
"Aku diperintahkan memerangi UNTUK Manusia Hingga mereka bersaksi bahwa TIDAK ADA ilah Yang hak UNTUK diibadahi kecuali Allah, Dan Muhammad Adalah Rasulullah, shalat mendirikan, menunaikan zakat. JIKA TELAH mereka melakukan HAL ITU, terjagalah akan Darah-Darah Dan harta-harta mereka dariku, kecuali DENGAN hak Islam, sedangkan perhitungan mereka Diserahkan ditunjukan ditunjukan kepada Allah. "[1] ( HR. Bukhari Muslim Dan )
Penjelasan:
"Aku diperintahkan", maksudnya Adalah, bahwa Allahlah Yang TELAH Memerintah beliau, beliau TIDAK menyebutkan subyeknya, KARENA HAL ITU TELAH dimaklumi, KARENA Yang memerintahkan Dan Yang melarang beliau Hanyalah Allah.
"Memerangi Manusia Hingga mereka bersaksi", Suami Umum Berlaku, akan tetapi hadits Suami TELAH Diposkan dikhususkan firman Allah subhanahu wata'ala,
قاتلوا الذين لا يؤمنون بالله ولا باليوم الآخر ولا يحرمون ما حرم الله ورسوله ولا يدينون دين الحق من الذين أوتوا الكتاب حتى يعطوا الجزية عن يد وهم صاغرون
"Perangilah orang-orangutan Yang TIDAK beriman ditunjukan kepada ditunjukan Allah, TIDAK ditunjukan ditunjukan kepada Hari Akhir, TIDAK mengharamkan perkara Yang Diposkan diharamkan Allah Dan Rasul-Nya, Dan TIDAK Memeluk agama Yang haq, Yaitu orang-orangutan Yang diberi Al Kitab Hingga mereka membayar jizyah DENGAN Patuh sedangkan mereka hati keadaan tunduk "(At Taubah: 29) ..
Demikian pula hadits Lainnya TELAH menyebutkan bahwa Manusia diperangi Hingga mereka MASUK Islam ATAU membayar jizyah / upeti.
Di ANTARA faedah hadits Suami Adalah:
1. Wajib memerangi Manusia Hingga mereka mau MASUK hati agama Islam ATAU membayar upeti (JIKA TIDAK mereka mau MASUK hati Islam ,. Terpendam) hadits berdasarkan Suami Dan dalil-dalil Lainnya Yang TELAH Kami sebutkan.
2. Orang Yang TIDAK mau membayar zakat boleh UNTUK diperangi. Oleh KARENA ITU, Abu Bakar TELAH memerangi orang-rang Yang TIDAK mau membayar zakat.
3. Orang-orangutan Yang sejenis lainnya zhahirnya (lahiriyahnya) beragama Islam, Maka bathinnya (APA Yang ADA di hati Hatinya) ditunjukan kepada ditunjukan Diserahkan Allah. Oleh KARENA ITU, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "JIKA mereka TELAH melakukan HAL ITU, Terjaga akan Darah Dan harta mereka dariku, kecuali DENGAN hak Islam, sedangkan perhitungan mereka Diserahkan ditunjukan ditunjukan kepada Allah." [2]
Penetapan adanya hisab (perhitungan Amalan), yakni bahwa Amalan Manusia akan dihisab. JIKA amalannya baik, Maka balasannya akan Baik pula, JIKA Amalan ITU buruk Maka balasannya akan buruk pula. Allah subhanahu wata'ala berfirman,
* فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يره * ومن يعمل مثقال ذرة شرا يره
".. Barangsiapa mengerjakan Kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan Melihat hal HAL (Balasan) nya Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan Sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan Melihat hal HAL (Balasan) nya" (Al Zalzalah: 7-8)
Catatan kesemek:
[1] Shahih dikeluarkan Diposkan oleh Al Bukhari di dalam (Al Iman / 25 / Fath), Muslim di dalam (Al Iman / 22 / Abdul Baqi)
[2] Saya mengatakan (pentakhrij): di sini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Dan perhitungan mereka Diserahkan ditunjukan ditunjukan kepada Allah."
Di hati nash-nash yang lain, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Pasti Masuk Surga."
Rahasianya Dalam hal ini kami Kami bahwasanya beliau menetapkan Bagi orangnya Surga Ketika dia mengucapkan persaksiannya DENGAN Penuh kejujuran / Benar-Benar Dari Hatinya. Adapun Jika tidak demikian adanya, Maka orangnya dihukumi DENGAN keislamannya sejenis lainnya lahiriyah selama dia TIDAK mendatangkan HAL-HAL Yang menggugurkan, sedangkan perkaranya di akhirat di serbi Allah subhanahu wata'ala.
(Dinukil UNTUK Blog Ulama Sunnah Syarah Arbain An Nawawiyah Dari Diposkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin , penerjemah Abu Abdillah Salim ,
Penerbit Pustaka Ar Rayyan.
Dicopy Silakan URL DENGAN mencantumkan http://tausiahislam9.blogspot.com/