Rasulullah SAW : "Dua golongan penduduk nerakayang belum aku lihat
: Orang -orang yang mengangkat cambuk seperti ekor sapi panjang yang mencambuki orang lain- dengan dzalim serta melanggar hak , serta wanita wanita uang berpakaian , tetapi sebetulnya mereka telanjang-pakaian singkat ,tipis serta ketat-yang berlangsung dengan melenggak - lenggok berusaha hebat perhatian, rambut kepala mereka seperti punuk onta berleher panjang serta miring (unta khurasan berpunuk satu - al bakht).
Mereka Tak Bakal Masuk keSurga, sedangkan wangi surga itu bakal bisa dicium dalam jarak yang sangat jauh - dalam satu riwayat dalam jarak lima ratus tahun. (HR.Muslim)
Syaikhul- islam Ibnu Taimiyah RA, dalam majmu' at-fatwa 22146, berbicara :"Sabda Rasulullah Saw : kasiyat arifat di tafsiri , bahwa wanita itu mengenakan wanita itu mengenakan busana yang tak menutup auratnya . ia terbukti berbusana , tetapi pada hakikatnya ia tak berbusana. seperti halnya wanita yang mengenakan busana tipis yang bisa mengfotokan kulitnya, alias busana ketat yang bisa menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya . pinggulnya, lengannnya serta sepertinya , umpama. busana wanita semestinya merupakan yang menutup dia , tak menampakkan tubuhnya maupun bentuk tahap-bagiannya . busana harus tebal serta lebar."
Hal ini sebab di antara maksud di haruskannya wanita muslimah untuk berjilbab merupakan tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, juga supaya tak muncul (godaan) dari pihak laki-laki, maka hendaknya busana itu tak ketat membentuk tahap-bagian tubuh .
: Orang -orang yang mengangkat cambuk seperti ekor sapi panjang yang mencambuki orang lain- dengan dzalim serta melanggar hak , serta wanita wanita uang berpakaian , tetapi sebetulnya mereka telanjang-pakaian singkat ,tipis serta ketat-yang berlangsung dengan melenggak - lenggok berusaha hebat perhatian, rambut kepala mereka seperti punuk onta berleher panjang serta miring (unta khurasan berpunuk satu - al bakht).
Mereka Tak Bakal Masuk keSurga, sedangkan wangi surga itu bakal bisa dicium dalam jarak yang sangat jauh - dalam satu riwayat dalam jarak lima ratus tahun. (HR.Muslim)
Syaikhul- islam Ibnu Taimiyah RA, dalam majmu' at-fatwa 22146, berbicara :"Sabda Rasulullah Saw : kasiyat arifat di tafsiri , bahwa wanita itu mengenakan wanita itu mengenakan busana yang tak menutup auratnya . ia terbukti berbusana , tetapi pada hakikatnya ia tak berbusana. seperti halnya wanita yang mengenakan busana tipis yang bisa mengfotokan kulitnya, alias busana ketat yang bisa menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya . pinggulnya, lengannnya serta sepertinya , umpama. busana wanita semestinya merupakan yang menutup dia , tak menampakkan tubuhnya maupun bentuk tahap-bagiannya . busana harus tebal serta lebar."
Hal ini sebab di antara maksud di haruskannya wanita muslimah untuk berjilbab merupakan tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, juga supaya tak muncul (godaan) dari pihak laki-laki, maka hendaknya busana itu tak ketat membentuk tahap-bagian tubuh .