Histats

Hukum Mengejek Tetangga yang Sedekahnya Hanya Sedikit

Sedekah menjadi amalan yang dianjurkan dalam agama Islam.
Selain bernilai pahala, perbuatan yang satu ini juga dapat menjadi media untuk membantu sesama. Dalam bersedekah tidak pernah ditetapkan jumlah dan bentuknya.

Hukum Mengejek Tetangga yang Sedekahnya Hanya Sedikit


Kita dianjurkan bersedekah sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan tanpa unsur paksaan. Akan tetapi, di mata manusia banyak sedikitnya suatu sedekah menjadi hal yang diperhatikan. Banyak di antara mereka yang mengejek orang lain karena bersedekah lebih sedikit darinya.

Hal yang demikian ini sering dijumpai dalam lingkungan tempat tinggal seperti adanya ejekan tetangga. Tidak hanya dapat melukai perasaan orang yang diejek, ternyata juga ada hukumnya di dalam ajaran Islam. Lalu bagaimanakah hukum mengejek tetangga yang bersedekah sedikt? Berikut informasinya. 

Di dalam ajaran Islam, kaum muslim dilarang untuk mencela atau mengejek tetangganya yang hanya bersedekah sedikit. Karena pada dasarnya, sedekah itu harus dilakukan secara ikhlas dan sesuai rezeki yang dimiliki. Tidak ada halangan bagi seseorang untuk bersedekah meskipun dengan sesuatu yang sangat sederhana. Selama benda yang ingin kita sedekahkan itu masih layak dan patut, Allah SWT tentu akan memberikan pahala kepada kita. Rasulullah SAW bersabda:

"Dari AbuHurairah, Rasulullah saw.bersabda, wahai perempuan - perempuan muslimah, janganlah tetangga menghina tetangga lainnya walaupun hanya memberikan tulang kaki kambing saja."(HR. Muslim, 3/93).

Allah Ta’ala berfirman: "Mereka mencerca orang-orang yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencerca) orang-orang yang tidak memperoleh, melainkan menurut tangganya, lalu mereka diejekan. Nanti ALLAH akan mengejek pengejek-pengejek itu dan mereka memperoleh siksaan yang pedih." Al-Baraah [9]: 79

Tidak seharusnya kita menjadikan sedikitnya sedekah tetangga sebagai bahan pembicaraan untuk mengejeknya. Jangan menghina seseorang yang sudah berbaik sekalipun perbuatan yang mereka lakukan sangat sederhana. Larangan untuk saling mengejek dan mentertawakan sesama muslin ini juga tertera dalam Firman Allah SWT:

"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah sekumpulan orang laki-laki mengejek (menertawakan) kumpulan yang lain. Boleh jadi (yang diejekan ) itu lebih baik dari mereka (yang mengejek). Dan jangan pula sekumpulan wanita mengejek (menertawakan) kumpulan wanita lain. Boleh jadi ( yang diejekan ) itu lebih baik dari mereka (yang mengejek). Dan janganlah kamu suka mencela bangsamu, dan janganlah memanggilkan orang dengan gelaran (yang mengandung ejekan)! Jahat sesudah beriman, itulah nama yang amat buruk! Siapa yang tiada berhenti dari kesalahannya, itulah orang-orang yang zalim," Al-Hujurat [49]: 11

Selain itu, mengejek orang lain yang sudah berbuat kebaikan juga akan dibalas oleh Allah SWT dengan azab untuk mereka. Allah Ta’ala berfirman:

"Sesungguhnya telah pernah beberapa Rasul diejekan sebelum engkau. Maka turunlah balasan (azab) menimpa orang-orang yang mengejekan itu apa yang diejekannya." Al-An'am [6]: 10

Demikianlah informasi terkait hukum mengejek tetangga yang bersedekah lebih sedikit. Oleh karena itu, janganlah kita saling mengejek dan merendahkan manusia lainnya. Sebab dapat menyebabkan hubungan sesama muslim menjadi terganggu dan dapat mendatangkan azab dari Allah serta tidak ada manfaatnya.


Sumber : infoyunik.com