Tausiah Islam - Secara bahasa ta’aruf bisa bermakna ‘berkenalan’
alias ‘saling mengenal’. Sumbernya berasal dari akar kata ta’aarafa. Semacam ini telah ada dalam Al-Qur’an. Baca saja firman Allah (yang artinya),
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan anda dari seorang pria serta seorang wanita, lalu menjadikan anda berbangsa-bangsa serta bersuku-suku supaya anda saling mengetahui (ta’arofu) …” (QS. Al Hujurat: 13).
Kata li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandug makna bahwa, aslinya tujuan dari semua ciptaan Allah itu merupakan supaya kami semua saling mengenalyang satu kepada yang lain. Jadi dengan cara umum, ta’aruf bisa berarti saling mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta’aruf merupakan upaya sebagian orang untuk mengetahui sebagian yang lain.
Jadi, kata ta’aruf itu mirip dengan makna ‘berkenalan’ dalam bahasa kita. Setiap kali kami berkenalan dengan seseorang, entah itu tetangga kita, orang baru alias sesama penumpang dalam suatu kendaraan umum misalnya, bisa disebut sebagai ta’aruf. Ta’aruf tipe ini dianjurkan dengan siapa saja, khususnya sekali dengan sesama muslimuntuk mengikat hubungan persaudaraan. Pasti saja ada batasan yang wajib diperhatikan kalau perkenalan itu terjadi antara dua orang berlawanan jenis, yaitu pria dengan wanita.
Untuk itu umat islam telah mengusulkan memberlakukan hijab bagi wanita muslimah, yang bukan hanya berarti selembar jilbab serta baju kurung yang menutupi tubuhnya dari pandangan pria yang bukan mahram, tapi juga melindungi pergaulannya dengan lawan tipe yang tidak diizinkan syari’at.
Contoh dari pergaulan yang tidak diizinkan syari’at ini ialah berduaan alias bercampur-baur antara beberapa orang yang berlainan tipe dalam satu tempat dengan cara berbauran, berangkat bersama pria yang bukan mahram, serta beberapa faktor lain yang dilarang syari’at. Semua itu tidak otomatis menjadi halal bila diatasnamakan ta’aruf.
Ta’aruf alias perkenalan yang dianjurkan dalam islam merupakan dalam batas-batas yang tidak melanggar aturan islam itu sendiri. Kalau dalam soalan makan, minum serta berpakaian saja islam mempunyai aturan yang wajib dijaga, umpama tidak sembarang makan serta minum itu halal, serta tidak sembarang pakaian boleh dipakai, jadi untuk hal-hal lain yang lebih kompleks islam pasti juga mempunyai aturannya.
Akhlak pergaulan, akhlak berkenelan, akhlak mengetahui sesama muslim, juga mempunyai aturan yang wajib diperhatikan. Jadi jangan sekali-kali mencampuradukkan antara anjuran berkenalan alias mengetahui sesama muslim dengan larangan-larangan agama seputar proses berkenalan tersebut. Bila dilakukan, jadi faktor itu sama saja dengan mencampuradukkan antara makanan halal dengan haram, dengan dalil sebab manusiahidup wajib makan, serta bahwa makan minum itu boleh dilakukan diluar puasa.
Kemudian dalam makna khusus proses pengenalan sesorang kepada pria alias wanita yang bakal dipilih sebagai pasangan nasib tidak jarang juga disebut sebagai ta’aruf. Sebagai istilah ta’aruf pasti saja leluasa nilai, hingga ada hal-hal yang memuat software dari hal-hal yang dianjurkan alias diwajibkan, alias sebaliknya, justru hal-hal yang tidak baik alias dilarang.
Sejauh yang kami tahu, ungkapan ta’aruf ini tidak sempat disebutkan sebagai istilah khusus sengan pengertian perkenalan antar dua orang berlainan tipe yang ingin menjajaki kecocokan sebelum menikah. Sebab tidak ada penggunaan istilah yang sama untuk makna tersebut, jadi sekali lagi kata ta’aruf ini tetap leluasa dinilai. Serta karna leluasa kualitas inilah, jadi software ta’aruf ini pun bisa ditarik ulur menjadi nilai-nilai yang dianjurkan alias bahkan diwajibkan, alias sebaliknya, justru menjadi nilai-nilai yang dilarang serta diharamkan.
—
Disadur oleh Mas Slamet dari buku Ustadz Abu ‘Umar Basyir “Ta’aruf Dulu Baru Menikah”.
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1434 H
alias ‘saling mengenal’. Sumbernya berasal dari akar kata ta’aarafa. Semacam ini telah ada dalam Al-Qur’an. Baca saja firman Allah (yang artinya),
Baca Juga : Para Suami Bersedekahlah Terhadap Istri di Hari Jum’at
“Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan anda dari seorang pria serta seorang wanita, lalu menjadikan anda berbangsa-bangsa serta bersuku-suku supaya anda saling mengetahui (ta’arofu) …” (QS. Al Hujurat: 13).
Kata li ta’aarafuu dalam ayat ini mengandug makna bahwa, aslinya tujuan dari semua ciptaan Allah itu merupakan supaya kami semua saling mengenalyang satu kepada yang lain. Jadi dengan cara umum, ta’aruf bisa berarti saling mengenal. Dengan bahasa yang jelas ta’aruf merupakan upaya sebagian orang untuk mengetahui sebagian yang lain.
Baca Juga : Seperti Ini Jenis Istri yang Tak jarang Diceraikan Suami
Jadi, kata ta’aruf itu mirip dengan makna ‘berkenalan’ dalam bahasa kita. Setiap kali kami berkenalan dengan seseorang, entah itu tetangga kita, orang baru alias sesama penumpang dalam suatu kendaraan umum misalnya, bisa disebut sebagai ta’aruf. Ta’aruf tipe ini dianjurkan dengan siapa saja, khususnya sekali dengan sesama muslimuntuk mengikat hubungan persaudaraan. Pasti saja ada batasan yang wajib diperhatikan kalau perkenalan itu terjadi antara dua orang berlawanan jenis, yaitu pria dengan wanita.
Untuk itu umat islam telah mengusulkan memberlakukan hijab bagi wanita muslimah, yang bukan hanya berarti selembar jilbab serta baju kurung yang menutupi tubuhnya dari pandangan pria yang bukan mahram, tapi juga melindungi pergaulannya dengan lawan tipe yang tidak diizinkan syari’at.
Contoh dari pergaulan yang tidak diizinkan syari’at ini ialah berduaan alias bercampur-baur antara beberapa orang yang berlainan tipe dalam satu tempat dengan cara berbauran, berangkat bersama pria yang bukan mahram, serta beberapa faktor lain yang dilarang syari’at. Semua itu tidak otomatis menjadi halal bila diatasnamakan ta’aruf.
Ta’aruf alias perkenalan yang dianjurkan dalam islam merupakan dalam batas-batas yang tidak melanggar aturan islam itu sendiri. Kalau dalam soalan makan, minum serta berpakaian saja islam mempunyai aturan yang wajib dijaga, umpama tidak sembarang makan serta minum itu halal, serta tidak sembarang pakaian boleh dipakai, jadi untuk hal-hal lain yang lebih kompleks islam pasti juga mempunyai aturannya.
Akhlak pergaulan, akhlak berkenelan, akhlak mengetahui sesama muslim, juga mempunyai aturan yang wajib diperhatikan. Jadi jangan sekali-kali mencampuradukkan antara anjuran berkenalan alias mengetahui sesama muslim dengan larangan-larangan agama seputar proses berkenalan tersebut. Bila dilakukan, jadi faktor itu sama saja dengan mencampuradukkan antara makanan halal dengan haram, dengan dalil sebab manusiahidup wajib makan, serta bahwa makan minum itu boleh dilakukan diluar puasa.
Kemudian dalam makna khusus proses pengenalan sesorang kepada pria alias wanita yang bakal dipilih sebagai pasangan nasib tidak jarang juga disebut sebagai ta’aruf. Sebagai istilah ta’aruf pasti saja leluasa nilai, hingga ada hal-hal yang memuat software dari hal-hal yang dianjurkan alias diwajibkan, alias sebaliknya, justru hal-hal yang tidak baik alias dilarang.
Sejauh yang kami tahu, ungkapan ta’aruf ini tidak sempat disebutkan sebagai istilah khusus sengan pengertian perkenalan antar dua orang berlainan tipe yang ingin menjajaki kecocokan sebelum menikah. Sebab tidak ada penggunaan istilah yang sama untuk makna tersebut, jadi sekali lagi kata ta’aruf ini tetap leluasa dinilai. Serta karna leluasa kualitas inilah, jadi software ta’aruf ini pun bisa ditarik ulur menjadi nilai-nilai yang dianjurkan alias bahkan diwajibkan, alias sebaliknya, justru menjadi nilai-nilai yang dilarang serta diharamkan.
—
Disadur oleh Mas Slamet dari buku Ustadz Abu ‘Umar Basyir “Ta’aruf Dulu Baru Menikah”.
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 10 Sya’ban 1434 H