Histats

Inilah Ciri – Ciri Wanita Shalihah Menurut Islam

Bagi seorang mukmin yang sudah baligh alias sudah beranjak
dewasa harus hukumnya memilih satu orang dari lawan jenisnya sebagai pendamping nasibnya hingga akhir hayat. Sebab menikah alias berumah tangga merupakan salah satu keharusan umat muslim terhadap tuhannya, tak sedikit sekali faktor positif yang bakal didapatkan ketika kamu menikah.

Inilah Ciri – Ciri Wanita Shalihah Menurut Islam

Salah satunya merupakan menghindari fitnah, sebab berlama – lama lajang pastinya bakal memunculkan fitnah bila kamu berkunjung alias di kunjungi oleh orang yang kamu anggap spesial. Oleh sebabnya harus bagi kami untuk membangun sebuah rumah tangga serta menjaganya dengan baik hingga akhir hayat kami menjemput, serta sesunguhnya Allah membenci hambanya yang tak menjaga keluarganya dengan baik apalagi hingga bercerai.
Baca Juga : Adab Dan Cara Berbicara dengan Orang lain

Oleh sebab itu penting bagi kami kaum adam untuk menjaga keutuhan rumah tangga kami dengan baik, oleh sebab itu penting sekali bagi kami untuk memperhatikan wanita – wanita shalih yang bakal kami nikahi. Berikut ciri wanita shalih menurut Islam.

Ciri pertama, wanita yang shalih menurut Islam merupakan wanita yang patuh terhadap suaminya, dalam berbagai permasalahan yang menggejala wanita yang berkeluarga mempunyai pekerjaan alias pangkat yang lebih tinggi dari pada suaminya, tetapi dalam faktor berkeluarga faktor tersebut tak berlaku serta wanita harus patuh terhadap suaminya untuk faktor positif, apabila faktor tersebut negatif alias kurang baik hendaknya wanita menolaknya.

Kedua, bisa melayani suami dengan sebaik – baiknya. Dalam faktor ini maksud dari melayani benar-benar luas serta juga tak sedikit macamnya, semacam halnya menyiapkan makanan bagi suami, memberbagi kasih sayang seutuhnya terhadap suami, serta tak sedikit faktor lainnya, konteks melayani terbukti snagat luas jadi bisa di sesuaikan dengan masing – masing ruma tangga, serta faktor ini tak dibenarkan bila dibebankan oleh wanita saja, melainkan kaum pria pun di tuntut untuk masih aktif dalam mencukupi keperluannya sendiri bila sang istri sedang kepayahan.

Ketiga, tak memberbagi kemaluannya kecuali hanya terhadap suaminya saja. Dalam QS An-Nur :2-3 Allah berfirman “ perempuan yang berzina serta laki-laki yang berzina maka deralah tiap-tiap seseorang dari keduanya seratus dali dera, serta janganlah belas kasih terhadap keduanya menjalankan agama Allah, apabila kamu beriman terhadap Allah, serta hari akhirat, hendaklah hukum mereka disaksikan oleh orang beriman.
Baca Juga : Kasih Sayang Allah di Balik Ujian yang Datang

Dari sini kami bisa hebat sebuah kesimpulan bahwa laki – laki alias perempuan yang berzinah tak dihalalkan baginya untuk menikah dengan orang yang tak meperbuat berzinah, kecuali dengannya yang meperbuat perzinahan.  Oleh sebab itu penting bagi kami untuk mengenal kepribadian serta juga tabiat dari calon istri kami masing – masing, bicaralah dengannya dengan cara baik – baik serta terbuka, ajaklah ia berdiskusi atas nama Allah, supaya sebuahsaat kelak sesal tak kami peroleh di kemudian hari sebab kami tak bisa membedakan mana yang patut untuk kami nikahi serta mana yang tidak.