Tersedia dalil bahwa semua mayit bakal mengalami fitnah (ujian)
kubur, yaitu memperoleh pertanyaan dari malaikat di alam kubur. Apakah pertanyaan malaikat ini khusus hanya untuk setiap orang yang beriman alias juga dialami oleh orang kafir?
Para ulama tak sama pendapat dalam persoalan ini serta terbagi dalam dua pendapat.Pendapat pertama, orang kafir tak ditanya di alam kubur. Ini merupakan pendapat Ubaid bin Umair (ulama terkemuka dari kalangan tabiin) serta juga pendapat Ibnu Abdil Barr rahimahumullah.
Ubaid bin Umair mengatakan,”Yang memperoleh pertanyaan kubur hanya dua orang, yaitu orang mukmin serta orang munafik. Adapun orang kafir, maka mereka tak ditanya mengenai Muhammad serta mereka juga tak mengetahuinya” (Fathul Baari, 3/238).
Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Hadis-hadis dalam persoalan ini (fitnah kubur) hanyalah menunjukkan bahwa fitnah kubur tidaklah dialami kecuali hanya bagi orang beriman serta orang munafik yang ketika di dunia menisbatkan (mengaku) dirinya sebagai orang Islam yang terjaga darahnya sebab mengucapkan dua kalimat syahadat. Adapun orang kafir yang ingkar, maka tidaklah tergolong orang-orang yang ditanya mengenai Rabb-nya, agamanya, serta Nabi-nya. Yang ditanya mengenai faktor itu hanyalah orang muslim saja” (At-Tamhid, 22/251).
Pendapat ini bisa dibantah dengan mengatakan bahwa justru orang kafir itu lebih pantas untuk ditanya daripada tidak hanya mereka. Allah Taala memkabarkan bahwa orang kafir bakal ditanya pada hari kiamat,
“Maka sesungguhnya Kita bakal menanyai umat-umat yang sudah diutus rasul-rasul terhadap mereka serta sesungguhnya Kita bakal menanyai (pula) rasul-rasul (Kami)” (QS. Al-Araf [7]: 6).
Apabila mereka ditanya di hari kiamat, bagaimana mungkin mereka tak ditanya di kubur mereka?
Pendapat ke dua, orang kafir bakal ditanya di kubur mereka. Pendapat ini dipilih oleh Abu Abdillah Al-Qurthubi (dalam kitab At-Tadzkirah bi Ahwalil Mauta wa Umuuril Akhiroh, 1/415), Ibnul Qayyim (dalam kitab Ar-Ruh, hal. 228), serta Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahumullah (dalam kitab Fathul Baari, 3/238). Mereka berdalil dengan keumuman dalil yang menunjukkan adanya pertanyaan (fitnah) kubur bagi mayit.
Pendapat yang lebih cocok (rajih) merupakan pendapat kedua, bahwa orang kafir bakal ditanya di alam kubur mereka. Faktor ini sebab berbagai argumen berikut ini:
Alasan pertama, yaitu keumuman dalil yang menunjukkan bahwa mayit bakal ditanya di alam kubur serta tak dibedakan apakah mayit tersebut muslim alias orang kafir.
Alasan ke dua, yaitu hadits yang tersedia dalam Shahih Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba apabila sudah dimakamkan di kuburnya, serta sahabat-sahabatnya (yang mengiring jenazahnya) sudah pulang, maka sungguh dirinya bakal mendengar suara langkah sandal mereka. Kemudian dua orang malaikat mendatanginya serta mendudukkannya. Dua orang malaikat tersebut mengatakan kepadanya,”Apa yang dulu Engkau katakan mengenai orang ini yaitu Muhammad shallallahu alaihi wa sallam-?
Adapun orang beriman, maka dirinya bakal menjawab, Aku bersaksi bahwa dirinya (Muhammad) merupakan hamba serta utusan-Nya.
Maka dikatakan kepadanya, Lihatlah tempat dudukmu di neraka. Sungguh Allah sudah menggantinya dengan tempat duduk di surga. Maka dirinya menonton dua-duanya sekaligus.
Adapun orang munafik serta orang kafir, maka ditanyakan terhadap mereka, Apa yang dulu Engkau katakan mengenai orang ini yaitu Muhammad shallallahu alaihi wa sallam-?Maka mereka mengatakan, Aku tak tahu. Aku dulu mengatakan apa yang dikatakan oleh banyak manusia.
Malaikat mengatakan, Engkau tak tahu serta Engkau tak mengikuti. Malaikat kemudian memukulnya dengan palu dari besi, dirinya pun berteriak hingga-sampai didengar oleh makhluk yang berada di atasnya, tidak hanya jin serta manusia” (HR. Bukhari no. 1374).
Hadits ini tegas menunjukkan bahwa orang kafir bakal ditanya di kubur mereka. Maka jelaslah bahwa pendapat yang benar merupakan bahwa orang kafir bakal ditanya di alam kuburnya serta orang kafir justru lebih pantas ditanya daripada orang beriman. Apabila sudah tentu bahwa orang kafir bakal ditanya pada hari kiamat, maka tak ada penghalang bagi mereka untuk juga ditanya di alam kuburnya. [1]
Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengatakan, “Para ulama tak sama pendapat apakah pertanyaan di alam kubur bersifat umum, yaitu bagi kaum muslimin, orang munafik, serta orang kafir alias hanya khusus bagi orang muslim serta orang munafik? Ada yang berpendapat, (fitnah kubur) hanya khusus bagi muslim serta munafik serta bukan untuk orang kafir. Ada juga yang menganggap bahwa fitnah kubur bersifat umum bagi orang kafir serta orang muslim. Pendapat inilah yang ditunjukkan oleh dalil dari Al-Kitab serta As-Sunnah, serta mengecualikan orang kafir dari fitnah kubur merupakan (pendapat yang) tak berdasar.” [2]Wallahu alam.
kubur, yaitu memperoleh pertanyaan dari malaikat di alam kubur. Apakah pertanyaan malaikat ini khusus hanya untuk setiap orang yang beriman alias juga dialami oleh orang kafir?
Baca Juga : Belum Ada Jodoh Di Usia 30 Tahun ?..
Para ulama tak sama pendapat dalam persoalan ini serta terbagi dalam dua pendapat.Pendapat pertama, orang kafir tak ditanya di alam kubur. Ini merupakan pendapat Ubaid bin Umair (ulama terkemuka dari kalangan tabiin) serta juga pendapat Ibnu Abdil Barr rahimahumullah.
Ubaid bin Umair mengatakan,”Yang memperoleh pertanyaan kubur hanya dua orang, yaitu orang mukmin serta orang munafik. Adapun orang kafir, maka mereka tak ditanya mengenai Muhammad serta mereka juga tak mengetahuinya” (Fathul Baari, 3/238).
Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Hadis-hadis dalam persoalan ini (fitnah kubur) hanyalah menunjukkan bahwa fitnah kubur tidaklah dialami kecuali hanya bagi orang beriman serta orang munafik yang ketika di dunia menisbatkan (mengaku) dirinya sebagai orang Islam yang terjaga darahnya sebab mengucapkan dua kalimat syahadat. Adapun orang kafir yang ingkar, maka tidaklah tergolong orang-orang yang ditanya mengenai Rabb-nya, agamanya, serta Nabi-nya. Yang ditanya mengenai faktor itu hanyalah orang muslim saja” (At-Tamhid, 22/251).
Pendapat ini bisa dibantah dengan mengatakan bahwa justru orang kafir itu lebih pantas untuk ditanya daripada tidak hanya mereka. Allah Taala memkabarkan bahwa orang kafir bakal ditanya pada hari kiamat,
“Maka sesungguhnya Kita bakal menanyai umat-umat yang sudah diutus rasul-rasul terhadap mereka serta sesungguhnya Kita bakal menanyai (pula) rasul-rasul (Kami)” (QS. Al-Araf [7]: 6).
Apabila mereka ditanya di hari kiamat, bagaimana mungkin mereka tak ditanya di kubur mereka?
Pendapat ke dua, orang kafir bakal ditanya di kubur mereka. Pendapat ini dipilih oleh Abu Abdillah Al-Qurthubi (dalam kitab At-Tadzkirah bi Ahwalil Mauta wa Umuuril Akhiroh, 1/415), Ibnul Qayyim (dalam kitab Ar-Ruh, hal. 228), serta Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahumullah (dalam kitab Fathul Baari, 3/238). Mereka berdalil dengan keumuman dalil yang menunjukkan adanya pertanyaan (fitnah) kubur bagi mayit.
Pendapat yang lebih cocok (rajih) merupakan pendapat kedua, bahwa orang kafir bakal ditanya di alam kubur mereka. Faktor ini sebab berbagai argumen berikut ini:
Alasan pertama, yaitu keumuman dalil yang menunjukkan bahwa mayit bakal ditanya di alam kubur serta tak dibedakan apakah mayit tersebut muslim alias orang kafir.
Alasan ke dua, yaitu hadits yang tersedia dalam Shahih Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba apabila sudah dimakamkan di kuburnya, serta sahabat-sahabatnya (yang mengiring jenazahnya) sudah pulang, maka sungguh dirinya bakal mendengar suara langkah sandal mereka. Kemudian dua orang malaikat mendatanginya serta mendudukkannya. Dua orang malaikat tersebut mengatakan kepadanya,”Apa yang dulu Engkau katakan mengenai orang ini yaitu Muhammad shallallahu alaihi wa sallam-?
Adapun orang beriman, maka dirinya bakal menjawab, Aku bersaksi bahwa dirinya (Muhammad) merupakan hamba serta utusan-Nya.
Maka dikatakan kepadanya, Lihatlah tempat dudukmu di neraka. Sungguh Allah sudah menggantinya dengan tempat duduk di surga. Maka dirinya menonton dua-duanya sekaligus.
Adapun orang munafik serta orang kafir, maka ditanyakan terhadap mereka, Apa yang dulu Engkau katakan mengenai orang ini yaitu Muhammad shallallahu alaihi wa sallam-?Maka mereka mengatakan, Aku tak tahu. Aku dulu mengatakan apa yang dikatakan oleh banyak manusia.
Malaikat mengatakan, Engkau tak tahu serta Engkau tak mengikuti. Malaikat kemudian memukulnya dengan palu dari besi, dirinya pun berteriak hingga-sampai didengar oleh makhluk yang berada di atasnya, tidak hanya jin serta manusia” (HR. Bukhari no. 1374).
Hadits ini tegas menunjukkan bahwa orang kafir bakal ditanya di kubur mereka. Maka jelaslah bahwa pendapat yang benar merupakan bahwa orang kafir bakal ditanya di alam kuburnya serta orang kafir justru lebih pantas ditanya daripada orang beriman. Apabila sudah tentu bahwa orang kafir bakal ditanya pada hari kiamat, maka tak ada penghalang bagi mereka untuk juga ditanya di alam kuburnya. [1]
Baca Juga : Dilarang, Mendiamkan Saudaranya Lebih Dari 3 Hari
Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizahullah mengatakan, “Para ulama tak sama pendapat apakah pertanyaan di alam kubur bersifat umum, yaitu bagi kaum muslimin, orang munafik, serta orang kafir alias hanya khusus bagi orang muslim serta orang munafik? Ada yang berpendapat, (fitnah kubur) hanya khusus bagi muslim serta munafik serta bukan untuk orang kafir. Ada juga yang menganggap bahwa fitnah kubur bersifat umum bagi orang kafir serta orang muslim. Pendapat inilah yang ditunjukkan oleh dalil dari Al-Kitab serta As-Sunnah, serta mengecualikan orang kafir dari fitnah kubur merupakan (pendapat yang) tak berdasar.” [2]Wallahu alam.