Mengenai sholat sunnah setelah sholat witir ini sesungguhnya menjadi
perdebatan antar ulama, ada yang membolehkan ada yang tidak. Kasus yang sering terjadi misalnya saat kita selesai sholat tarawih yang diakhiri dengan witir dan selanjutnya kia pergi ke masjid lain apakahkita boleh kalau menunaikan sholat tahiyatul masjid? Atau contoh yang lainnya, kalau kita sudah sholat witir setelah terawaih apakah boleh jika kita melakukan sholat tahajud pada sepertiga malam terakhir?
Nah, supaya kita bisa lebih paham dan yakin tentang dibolehkan atau tidaknya sholat sunnah setelah kita melakukan sholat witir, mari kita pahami dengan didasarkan pada sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam.
Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda, “Buatlah sholat witir yang kalian tunaikan menjadi penutup dari sholat malam. Dalam sabdanya tersebut, Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam tidak menyebutkan kalau kita dilarang sholat sunnah lagi kalau sudah sholat witir bukan? Beda halnya kalau sabda tersebut berbunyi seperti ini, “ Jangan mendirikan sholat lagi kalu kalian telah sholat witir”. Jadi, boleh saja kita melakukan sholat sunnah lagi meskipun telah sholat witir sebelumnya dengan catatan kita merasa tidak akan sholat lagi setelah itu.
Misalnya begini, biasanya setelah tarawih kita melakukan sholat witir. Nah, alhamdulillah dini harinya kita terbangun dan ingin melaksanakan tahajud. Maka dibolehkan dirinya untuk sholat lagi jika dalam keadaan demikian. Bukankah kita juga ingin menjalankan sunnah sebanyak-banyaknya, bukan hanya ibadah wajib saja?
Hal ini sama halnya dengan kasus kita memasuki masjid lain setelah witir, dan kemudian sholat tahiyatul masjid . Hal ini diperbolehkan karena Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam sendiri pernah bersabda tentang anjuran umat muslim untuk sholat tahiyatul masjid ketika ia masuk masjid sebelum ia duduk.
Bukankah kita ingin tergolong umat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jadi, lakukanlah apa yang sudah disunnahkan oleh Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam. Lalu, bagaimana jika mereka masih sholat jama’ah padahal kita sudah selesai di masjid sebelumnya?. Jawabannya adalah ikutlah melaksanakan sholat jama’ah dan ketika telah selesai sholat witir bangkitlah dan sempurnakan dengan satu raka’at lagi karena kau telah melaksanakan witir di masjid sebelumnya.
Dari penjelasan di atas, semoga Anda paham dengan makna sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam yang sesungguhnya. Sekali lagi, Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam tidak menyuruh kaumnya untuk tidak menunaikan sholat lagi kalau kaumnya sudah sholat witir. Beliau menyuruh kaumnya untuk menutup sholat malamnya dengan menunaikan sholat witir.
Semoga tidak ada lagi salah kaprah dalam perihal ini. Alangkah indahnya jika kita cerdas dan bijak memaknai apa yang disabdakan Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam. Semoga Anda termasuk dalam golongan mereka yang diberi kecerdasan dalam memaknai sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam.
Sumber : beritamuslimah.com/
perdebatan antar ulama, ada yang membolehkan ada yang tidak. Kasus yang sering terjadi misalnya saat kita selesai sholat tarawih yang diakhiri dengan witir dan selanjutnya kia pergi ke masjid lain apakahkita boleh kalau menunaikan sholat tahiyatul masjid? Atau contoh yang lainnya, kalau kita sudah sholat witir setelah terawaih apakah boleh jika kita melakukan sholat tahajud pada sepertiga malam terakhir?
Baca Juga : Istri Jauhi 3 Hal Ini Agar Pahala Hubungan Sama Suami Berlipat
Nah, supaya kita bisa lebih paham dan yakin tentang dibolehkan atau tidaknya sholat sunnah setelah kita melakukan sholat witir, mari kita pahami dengan didasarkan pada sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam.
Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda, “Buatlah sholat witir yang kalian tunaikan menjadi penutup dari sholat malam. Dalam sabdanya tersebut, Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam tidak menyebutkan kalau kita dilarang sholat sunnah lagi kalau sudah sholat witir bukan? Beda halnya kalau sabda tersebut berbunyi seperti ini, “ Jangan mendirikan sholat lagi kalu kalian telah sholat witir”. Jadi, boleh saja kita melakukan sholat sunnah lagi meskipun telah sholat witir sebelumnya dengan catatan kita merasa tidak akan sholat lagi setelah itu.
Misalnya begini, biasanya setelah tarawih kita melakukan sholat witir. Nah, alhamdulillah dini harinya kita terbangun dan ingin melaksanakan tahajud. Maka dibolehkan dirinya untuk sholat lagi jika dalam keadaan demikian. Bukankah kita juga ingin menjalankan sunnah sebanyak-banyaknya, bukan hanya ibadah wajib saja?
Hal ini sama halnya dengan kasus kita memasuki masjid lain setelah witir, dan kemudian sholat tahiyatul masjid . Hal ini diperbolehkan karena Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam sendiri pernah bersabda tentang anjuran umat muslim untuk sholat tahiyatul masjid ketika ia masuk masjid sebelum ia duduk.
Bukankah kita ingin tergolong umat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jadi, lakukanlah apa yang sudah disunnahkan oleh Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam. Lalu, bagaimana jika mereka masih sholat jama’ah padahal kita sudah selesai di masjid sebelumnya?. Jawabannya adalah ikutlah melaksanakan sholat jama’ah dan ketika telah selesai sholat witir bangkitlah dan sempurnakan dengan satu raka’at lagi karena kau telah melaksanakan witir di masjid sebelumnya.
Dari penjelasan di atas, semoga Anda paham dengan makna sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam yang sesungguhnya. Sekali lagi, Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam tidak menyuruh kaumnya untuk tidak menunaikan sholat lagi kalau kaumnya sudah sholat witir. Beliau menyuruh kaumnya untuk menutup sholat malamnya dengan menunaikan sholat witir.
Baca Juga : Kematian, Perpisahan atau Musibah? Berikut Ini Penjelasannya.
Semoga tidak ada lagi salah kaprah dalam perihal ini. Alangkah indahnya jika kita cerdas dan bijak memaknai apa yang disabdakan Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam. Semoga Anda termasuk dalam golongan mereka yang diberi kecerdasan dalam memaknai sabda Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam.
Sumber : beritamuslimah.com/