Banyak godaan yang terjadi ketika kaum mukmin melaksanakan salat.
Memang, setan tidak berhenti menggoda meski manusia dalam keadaan beribadah. Segala cara dilakukan agar aktivitas ibadah wajib ini tidak berlangsung khusuk.
Alhasil, dalam salat kita masih saja terpikir tentang hal-hal lain yang mengganggu konsentrasi. Tidak jarang hal ini membuat ragu terhadap jumlah rakaat yang sudah dilakukan. Padahal tertinggal satu rakaat saja, berarti kita sudah meninggalkan beberapa.
Memang, setan tidak berhenti menggoda meski manusia dalam keadaan beribadah. Segala cara dilakukan agar aktivitas ibadah wajib ini tidak berlangsung khusuk.
Alhasil, dalam salat kita masih saja terpikir tentang hal-hal lain yang mengganggu konsentrasi. Tidak jarang hal ini membuat ragu terhadap jumlah rakaat yang sudah dilakukan. Padahal tertinggal satu rakaat saja, berarti kita sudah meninggalkan beberapa.
Namun Allah SWT maha penyayang kepada hamba-hambaNya. Dia memberikan solusi ketika manusia lupa rakaat salat yang dijalankannya. Caranya adalah dengan menambah sujud yang dilakukan sebelum salam. Sujud apa yang dimaksud dan bagaimana tata cara pelaksanaannya? Yuk simak info lengkapnya.
Adalah sujud Sahwi, yang menjadi sujud bagi mukmin yang lupa jumlah rakaat salatnya. Sahwi secara bahasa memiliki arti lupa atau lalai. Sedangkan sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan dengan tujuan untuk menutupi cacat dalam shalat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang dengan tidak sengaja. Adapun salah satu hadist terkait perintah untuk melaksanakan sujud Sahwi di kala lupa cukup banyak. Berikut salah satu hadist yang diriwayatkan Muslim saat Rasulullah SAW menjelaskan tentang sujud ini.
“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim no. 571).
Sementara itu hukum pelaksanaan Sujud Sahwi ada dua pendapat. Pertama dinyatakan bahwa sujud ini hukumnya wajib, namun sebagian ulama menyatakan sunnah. Pendapat yang lebih kuat dan dapat membuat hati tentram adalah berhukum wajib. Pasalnya dalam hadist yang memaparkan tentang sujud Sahwi selalu menggunakan kata perintah, dan kata perintah hukum asalnya adalah wajib. Rasulullah SAW juga selalu melakukan sujud sahwi ketika ada sebab.
Adapun penjelasan mengenai letak sujud sahwi sebelum ataukah sesudah salam dapat dilihat pada rincian berikut.
Jika terdapat kekurangan pada shalat –seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan shalat. Karena jika seseorang sudah mengucapkan salam, berarti ia sudah selesai dari shalat.
Jika terdapat kelebihan dalam shalat –seperti terdapat penambahan satu raka’aat-, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Karena sujud sahwi ketika itu untuk menghinakan setan.
Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan raka’at, maka hendaklah ia menyempurnakan kekurangan raka’at tadi. Pada saat ini, sujud sahwinya adalah sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih yang yakin, maka hendaklah ia sujud sahwi sesudah salam untuk menghinakan setan.
Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu tidak nampak baginya keadaan yang yakin. Semisal ia ragu apakah shalatnya empat atau lima raka’at. Jika ternyata shalatnya benar lima raka’at, maka tambahan sujud tadi untuk menggenapkan shalatnya tersebut. Jadi seakan-akan ia shalat enam raka’at, bukan lima raka’at. Pada saat ini sujud sahwinya adalah sebelum salam karena shalatnya ketika itu seakan-akan perlu ditambal disebabkan masih ada yang kurang yaitu yang belum ia yakini.
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi : “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa). (An Nawawi rahimahullah dalam Roudhotuth Tholibiin, 1/116, Mawqi’ Al Waroq.)
Namun sebagian ulama lagi menyatakan bahwa doa yang dibaca saat sujud Sahwi sama seperti bacaan doa pada sujud biasa. Yakni “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi].
Semoga informasi ini bermanfaat bagi sahabat I-Yunik semua.
Sumber : infoyunik.com