Histats

Bagaimana Caranya Agar Suami Tidak Melihat Gambar dan Video Porno?

Pertanyaan:


Assalamu’alaikum wr. wb,

Kepada Yth psikologi rumah konseling. Perkenalkan saya ibu rumah tangga, usia 31 tahun. Kami menikah sudah 5 tahun lebih dan belum dikaruniai anak. Yang mau saya tanyakan, bagaimanakah caranya agar suami tidak lagi untuk melihat gambar-gambar porno atau video porno, jujur ini membuat saya sakit hati sekali, terima kasih atas jawabannya yang diberikan.

Ibu RT, Lampung

Jawaban:

Terima kasih atas pertanyaan yang diajukan via email kami. Saya sangat mengapresiasi keberanian ibu menanyakan persoalan ini, karena jarang sekali seorang istri mengungkapkan persoalan pasangannya yang akhirnya hanya bisa memendam tanpa bisa mengubah dan berbuat sesuatu.

Bagaimana Caranya Agar Suami Tidak Melihat Gambar dan Video Porno?


Saya turut prihatin atas apa yang dilakukan oleh suami Ibu, karena dalam Islam dan etika, melihat dan menonton video porno adalah sebuah perbuatan dosa, perilaku yang tidak baik, dan tentu saja dilarang oleh agama, karena melihat aurat orang lain yang bukan muhrimnya. Perilaku melihat dan menonton video porno terus menerus membuat seseorang menjadi candu dan berdampak kepada psikis orang tersebut.

Ada beberapa motif seseorang suka melihat dan video porno, mulai dari sekedar iseng, kemudian juga mengikut pergaulan dari teman atau memang sudah menjadi perilaku sejak lama (remaja) sehingga sudah untuk dihilangkan.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dr Mark B. Kastlemaan seorang pakar adiksi dari Amerika yang dituangkan dalam bukunya The Drug of the New Millennium (2007) mengatakan bahwa pornografi dapat menyebabkan kerusakan otak, efeknya adalah adalah bisa membuat prestasi akademik menurun, kinerja menurun, orang tidak bisa membuat perencanaan, sudah mengendalikan mengendalikan hawa nafsu dan emosi, sulit dalam mengambil keputusan dan efek psikologis lainnya yang tentu saja merugikan.

Orang yang menonton atau melihat pornografi biasanya juga ingin mendapatkan fantasi seksual yang berbeda dan yang lebih berbahayanya lagi ketika melakukan hubungan seksual kepada pasangannya dia membayangkan bahwa dia sedang berhubungan seksual dengan wanita yang sering dia lihat dalam foto atau video tersebut dan tentu saja dalam Islam itu adalah perbuatan haram dan dilarang. Bahkan efek yang paling berbahaya lagi  adalah perzinaan dan perkosaan karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsu dan godaan syaitan.

Nah untuk meninggal kebiasaan buruk suami Ibu tersebut perlu strategi dan kesabaran. Sebagai istri sebaiknya Ibu bersabar membimbing suami untuk bisa meninggalkan kebiasaan tersebut dengan membangun komunikasi yang hangat dan terbuka, penuh cinta dan kasih sayang, bukan justru menjauhi atau terus menerus mengungkit masalah tersebut tanpa ada solusi sehingga akhirnya menimbulkan konflik pertengkaran dan kehancuran rumah tangga. Orang yang sedang berbuat salah dan khilaf adalah orang yang perlu ditolong, bukan malah dijauhi.

Yang pertama harus dilakukan adalah memohon pertolongan kepada Allah SWT, agar suami dibukakan mata hatinya untuk bertobat dan meninggalkan perbuatan buruknya. Bangun kesadaran suami untuk meninggalkan perbuatan tersebut, biasanya apabila telah candu, dia sebenarnya juga ingin meninggalkannya, bahkan mungkin merasa tersiksa tidak bisa meninggalkan perbuat buruk tersebut, namun dia perlu seseorang yang dapat membantu dan memahaminya, bantu dia untuk membuat dan merumuskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan, mulai dari pencegahan, misalnya meminimalisasi sarana yang biasa digunakan untuk melakukan perbuatan tersebut, misalnya memutus akses internet, menghilangkan VCD, meningkatkan ritual ibadah, seperti ibadah wajib dan sunnah, bergaul dengan orang-orang shalih dan menghindari pertemanan yang biasa mengajak melakukan kegiatan tersebut.

Semua memang perlu waktu dan proses, apabila kesadaran dan keimanan sudah terbangun insya Allah dia akan lebih baik dalam ibadah dan meninggalkan perbuatan buruknya tersebut sehingga suami ibu bisa menjadi seorang Ayah yang baik dan menjadi teladan bagi keluarganya dan masyarakat. Wallahu’alam.