Histats

Apa Hukumnya, Berbicara Ketika Wudhu?. Ini Penjelasanya

Sebelum melaksanakan shalat -baik fardhu maupun sunnah-, kami diharuskan
berada dalam keadaan suci dari hadats. Untuk menyucikan diri dari hadats besar, kami bisa meperbuat mandi janabat (mandi besar). Tetapi, apabila kami dalam keadaan di mana tak diharuskan untuk mandi janabat (suci dari haid, nifas, serta junub), maka kami lumayan bersuci dengan berwudhu saja.
Baca Juga : Cara Mujarab Terkabulnya Doa Yang Justru Kita Lewatkan

Apa Hukumnya, Berbicara Ketika Wudhu?. Ini Penjelasanya


Berbicara tentang wudhu, erat kaitannya dengan hukum serta aturan pelaksanannya dalam kenasiban sehari-hari. Tak sedikit sekali masalah yang ulama perdebatkan tentang perkara-perkara di dalam wudhu, di antaranya yaitu tentang bolehkah seseorang berkata ketika berwudhu?

Terbukti dalam kenyataan sehari-hari, kami tak jarang menjumpai orang yang berwudhu sambil berbincang. Bahkan anak kecil tak jarang berwudhu sambil bermain air. Mengingat wudhu adalah kunci memasuki beberapa faktor macam ibadah semacam shalat, thawaf, membaca Al-Qur’an serta lain sebagainya, hendaklah wudhu diperhatikan dengan akurat. Sebab keabsahan beberapa ibadah tersebut tergantung pada keabsahan wudhu itu sendiri. Ketika wudhu seseorang tak sempurna serta dianggap tak sah menurut pandangan syariat, maka beberapa ibadah seusainya pun menjadi tak sah. Sebab wudhu adalah wahana menuju kesucian yang disyaratkan dalam beberapa macam ibadah.

Dalam beberapa literlambatur fiqih, terutama kitab I’anatuth Thalibin dijumpai keterangan bahwa di tengah mengerjakan wudhu disunnahkan untuk tak berkata tanpa ada kebutuhan. Apabila tersedia kebutuhan mendesak maka berkata malah bisa berubah menjadi harus. Umpama, ketika kami sedang berwudhu lalu menonton orang buta berlangsung sendirian, sedangkan ia berlangsung menuju suatu  celah yang membahayakan, maka berkata serta memberi peringatan terhadapnya hukumnya menjadi harus. Meskipun kami dalam keadaan berwudhu. Menyelamatkan orang buta jelas lebih diutamakan dari pada memenuhi anjuran untuk diam di saat mengerjakan wudhu.

Anjuran (sunnah) diam dalam berwudhu benar-benar beralasan, bagaimana pun juga wudhu adalah ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh kekhusyuan serta konsentrasi supaya terlaksana sesuai dengan garis-garis yang ditetapkan syariat sebagaimana sudah dirumuskan dalam kitab-kitab fiqih. Sebagaimana dimaklumi, membilas kedua kaki, tangan serta muka harus benar-benar merata. Jangan hingga ada tahap yang tertinggal yang tak tersentuh air sebab itu mengurangi kesempurnaan wudhu serta berdampak pada tak syahnya suatu  wudhu. Apabila suatu  wudhu dianggap tak sah, maka shalat serta segala ibadah yang memakai wudhu tersebut juga tak sah. Oleh sebab itulah diperlukan konsentrasi serta kehati-hatian dalam berwudhu.
Baca Juga : Kisah Inspiratif Islam : Saya Yakin Rizki itu Sebentar Lagi Nak

Dari keterangan di atas, maka bisa disimpulakan bahwa diam dalam berwudhu hukumnya sunnah. Meskipun berkata tak mengabolisi wudhu tetapi bisa mengurangi konsentrasi serta kehati-hatian.