Histats

Kisah Haru! Saya Tidak Ingin Dimadu, Mas!

Poligami adalah salah satu faktor yang tak jarang menjadi bahan
percakapan dalam hubungan suami-istri. Bukan sebuahfaktor yang aneh jika sebuahhari kamu mendengar saudara atau kerabat kamu berpoligami. Tulisan ini adalah salah satu kisah yang tertulis dalam buku Ayah…Karangan Irfan Hamka mengenai perjalanan Buya Hamka semasa beliau nasib yang mungkin bakal meningkatkan pengetahuan ayah dan ibu mengenai poligami.
Baca Juga : Sebuah Kisah Percakapan Ibu & Anak

Kisah Haru! Saya Tidak Ingin Dimadu, Mas!


Pada sebuahsore, Ayah kedatangan tamu dua orang perempuan. Rupanya mereka adalah ibu dan anak. Si anak perempuan yang tetap muda memberi tau persoalannya terhadap Ayah. Ia ingin minta cerai terhadap suaminya. Perempuan muda itu bercerita bahwa ia telah membina keluarga dengan suaminya selagi Sembilan tahun. Mereka telah dikaruniai lima orang anak. Empat bulan yang lalu, suaminya minta izin untuk beristri lagi. Kontan kedamaian selagi Sembilan tahun mulai semakinik. Pertengkaran mulai mewarnai kenasiban mereka.

Telah dua bulan ini suaminya jarang pulang. Kalaupun pulang, itu hanya sebentar, sekadar untuk menyerahkan anggaran nasib dan anggaran anak sekolah anak-anak. Akhir-akhir perempuan muda yang tengah berkecewa ini mendapat berita yang mengejutkan hati… suaminya telah menikah siri dengan kawan sekantornya.

“Saya ingin memperoleh nasihat dan bimbingan dari Buya Hamka yang telah lama saya kenal melewati Kuliah Shubuh RRI dan Mimbar Jum’at di TVRI…” Perempuan muda itu memberi tau maksudnya. Saat itu, Ayah yang sempat tercenung berbagai saat, lantas bertanya.

“Ananda shalat?”

“Shalat Buya. Malah tak sempat tertinggal shalat dhuha, shalat malam, dan puasa senin-kamis,” jawabnya spontan.

“Suami Ananda shalat?” kembali Ayah bertanya.

“Selama ini kita menjalankannya bersama-sama,” sambungnya lagi.

“Apa argumen Ananda bercita-cita untuk bercerai? Telahkah dipertimbangkan masak-masak?” Ayah melanjutkan pertanyaannya. Perempuan muda yang berniat meminta cerai dari suaminya itu sambil menahan tangis bercerita terhadap Ayah.

“Kami sama-sama berasal dari Tanah Pasundan. Kita menikah sebab sama-sama saling menyukai dan satu iman. Dari mulai berkeluarga, hingga Sembilan tahun usia pernikahan kita dan mempunyai lima orang anak saat ini… maaf Buya, aktivitas seks suamis aya tak sempat bertidak lebih. Sebagai seorang istri dan berprofesi seorang guru, saya tak bisa mengimbangi hasrat suami saya tersebut. Malah bertambah-tambah saja semangatnya. Sebab keadaan, saya sehingga tak jarang menolak keinginannya, kita sehingga  tak jarang bertengkar. Klimaksnya, suami saya minta izin untuk menikah lagi. Bahkan telah dua bulan ini suami saya tak jarang tak pulang. Terkhir saya mendengar suami saya diam-diam telah menikah lagi.”

Perempan itu membicarakan ceritanya dengan suara terbata dan wajah agak menunduk. Mungkin ia malu manatap wajah Ayah.

“Itu sebabnya saya ingin minta cerai saja, Buya.” Perempuan yang dikawani ibunya itu mengakhiri ceritanya. Seusai mempersilakan kedua tamunya minum, Ayah mulai memberbagi wejangannya.

“Ananda tahu, perceraian adalah sebuahlakukanan halal yang tak disukai Allah. Perceraian bukan saja lakukanan yang menyebabkan berpisahnya dua orang suami istri, namun juga merusak hubungan kedua keluarga. Membikin anak-anak kehilangan pegangan. Ada dua macam pribadi seorang laki-laki yang mempunyai kelebihan bakat alam semacam suami Ananda. Pertama, laki-laki beriman. Laki-laki ini takut terhadap Allah. Dirinya pun takut kehilangan istrinya, semacam Anada ini. Dirinya saying terhadap keluarganya. Dirinya takut rusak rumah tangganya. Sementara, istrinya tak mau dimadu. Jalan pintas yang dilakukan laki-laki ini untuk menyalurkan bakat biologis yang sulit ditahannya adalah dengan tutorial melamar perempuan lain dengan cara diam-diam atau nikah di luar sepengetahuan istrinya; nikah siri atau di bawah tangan. Menikah dengan tutorial ini halal, tak dimurkai oleh Allah. Yang kedua adalah Laki-laki yang tak takut terhadap Allah, apalagi istrinya. Dirinya bakal berbuat semaunya, tergolong berzina. malah bila tak bisa menahan dan mengendalikan hasratnya bisa melakukan perkosaan sebagai pelampiasannya.”

“Lalu bagaimana terhadap seorang istri? Sama. ada istri yang tak takut terhadap Allah, juga terhadap suaminya. Istri yang tak takut terhadap Allah ini melarang suaminya untuk menikah lagi. Dirinya memberi peluang terhadap si suami untuk berbuat sekehendak hatinya di luar rumah. Malah bila ada peluang, bisa pula dirinya berbuat semacam yang dilakukan oleh si suami, berzina.” “Singkatnya, istri yang memberi peluang terhadap suaminya. Seorang istri yang memunggungi si suami ketika tidur, bisa laknat dari Allah. Begitu pula bila suami tak mengizinkan so istri keluar rumah dan istri dilarang suaminya menjalankan puasa sunah, dirinya wajib patuh terhadap larangan si suaminya tersebut. Terhadap laki-laki diperintahkan Allah untuk menikah satu, dua, tiga, dan empat dengan syarat berlaku adil, sebaiknya satu saja. Al Quran dan An-Nisaa ayat 3.”

“Hanya ini yang bisa Buya hinggakan terhadap Ananda. Buya dilarang oleh agama untuk mengusulkan Ananda minta cerai terhadap suami. Dan buya pun tak berhak mengusulkan Ananda untuk bersabar saja. Keputusan ada di tangan Ananda sendiri. Semua tergantung bakal tinggi rendahnya iman seseorang terhadap Allah. Sekian, ya?!” Ayah mengakhiri nasihatnya.

Empat bulan kemudian, perempuan muda yang sempat meminta nasihat terhadap Ayah itu datang kembali ke rumah menemui Ayah. Perempuan itu datang dengan kembali ke rumah menemui Ayah. Perempuan itu datang dengan seseorang laki-laki yang sebaya dengannya, diiringi oleh lima orang anak-anak yang hamper sebaya semuanya.
Baca Juga : Dilarang, Mendiamkan Saudaranya Lebih Dari 3 Hari

Ayah menemui mereka di ruang tamu. Mereka semua bersalaman dengan Ayah sambil mencium tangan Ayah. Si perempuan menawarkan laki-laki di sampingnya dan kelima anak-anak mereka.

Di akhir silaturahmnya, si perempuan mengatakan terhadap Ayah, “Buya saya lebih takut terhadap Allah daripada takut dimadu.” (fimadani)