Tausiah Islam -Wanita ini galau. Namanya Zainab as-Saqafiyyah. Sosok
muslimah salehah yang menjadi istri salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tidak hanya salehah, ia juga adalah sedikit di antara Muslimah yang menekuni dunia bisnis serta niaga. Ia menjadi pengrajin, serta menjual hasil kerajinan tangannya.
Dari hasil penjualan kerajinan tangannya itu pula, Zainab as-Saqafiyyah dapat memberikan makan terhadap anak-anaknya serta membiayai kehidupan sang suami. Di situlah awal mula timbulnya kegalauan dalam dirinya. Pasalnya, karena memberikan hasil berdagangnya terhadap anak serta suami nya itu, ia jarang bersedekah.
“Sesungguhnya, engkau serta anak kami menghalangiku dari bersedekah di jalan Allah,” demikian tuturnya pada sebuah ketika terhadap sang suami. Pintanya terhadap imamnya yang adalah salah satu sahabat Nabi pilihan, “Tolong tanyakan terhadap Nabi, ‘Jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, aku bakal melanjutkannya. Dan, apabila bukan termasuk kebaikan, aku bakal berhenti mengerjakannya.’”
Dalam jenak, sosok suami yang kecil betisnya tapi amat agung timbangan amal kebaikannya membalas perkataan istrinya, “Aku pun tak suka apabila engkau melakukannya kalau terbukti tak ada pahala bagimu.”
Maka, suami saleh yang kami kenal dengan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ini pun menyambangi sang Nabi serta memberi tau pertanyaan terkait amalan yang dilakukan istrinya itu. Jawab sang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ serta dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini, “Nafkahilah mereka (anak serta suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.”
Demikian itulah salah satu kejadian agung yang terjadi dalam belantara hikmah sahabat Nabi yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ialah kondisi yang tentu dihadapi pula oleh sebagian kaum Muslimin akhir zaman semacam kami ini.
Maka di antara hikmah Rabbani yang dapat diambil dari kisah menakjubkan ini adalah mengenai amal saleh yang tentu memperoleh balasan kebaikan. Bahwa pembiayaan yang diberikan oleh Zainab as-Saqafiyyah sebagai seorang istri terhadap ‘Abdullah bin Mas’ud sebagai seorang suami serta anak-anaknya termasuk sebagai amal saleh yang pahalanya selayak sedekah.
Tentu, kondisi ‘Abdullah bin Mas’ud yang tak memperoleh penghasilan yang lumayan untuk menafkahi anak serta istrinya bukanlah pembenaran bagi generasi kami untuk bermalas-malasan. Bahwa beliau sudah mengupayakan yang terbaik, serta sudah mewakafkan diri serta jiwanya terhadap Allah Ta’ala serta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
muslimah salehah yang menjadi istri salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Tidak hanya salehah, ia juga adalah sedikit di antara Muslimah yang menekuni dunia bisnis serta niaga. Ia menjadi pengrajin, serta menjual hasil kerajinan tangannya.
Baca Juga : Sunnah Nabi dalam Posisi Tidur Suami Istri
Dari hasil penjualan kerajinan tangannya itu pula, Zainab as-Saqafiyyah dapat memberikan makan terhadap anak-anaknya serta membiayai kehidupan sang suami. Di situlah awal mula timbulnya kegalauan dalam dirinya. Pasalnya, karena memberikan hasil berdagangnya terhadap anak serta suami nya itu, ia jarang bersedekah.
Baca Juga : Apa Hukum Berdoa Di Media Sosial
“Sesungguhnya, engkau serta anak kami menghalangiku dari bersedekah di jalan Allah,” demikian tuturnya pada sebuah ketika terhadap sang suami. Pintanya terhadap imamnya yang adalah salah satu sahabat Nabi pilihan, “Tolong tanyakan terhadap Nabi, ‘Jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, aku bakal melanjutkannya. Dan, apabila bukan termasuk kebaikan, aku bakal berhenti mengerjakannya.’”
Dalam jenak, sosok suami yang kecil betisnya tapi amat agung timbangan amal kebaikannya membalas perkataan istrinya, “Aku pun tak suka apabila engkau melakukannya kalau terbukti tak ada pahala bagimu.”
Maka, suami saleh yang kami kenal dengan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ini pun menyambangi sang Nabi serta memberi tau pertanyaan terkait amalan yang dilakukan istrinya itu. Jawab sang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ serta dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini, “Nafkahilah mereka (anak serta suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.”
Demikian itulah salah satu kejadian agung yang terjadi dalam belantara hikmah sahabat Nabi yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ialah kondisi yang tentu dihadapi pula oleh sebagian kaum Muslimin akhir zaman semacam kami ini.
Maka di antara hikmah Rabbani yang dapat diambil dari kisah menakjubkan ini adalah mengenai amal saleh yang tentu memperoleh balasan kebaikan. Bahwa pembiayaan yang diberikan oleh Zainab as-Saqafiyyah sebagai seorang istri terhadap ‘Abdullah bin Mas’ud sebagai seorang suami serta anak-anaknya termasuk sebagai amal saleh yang pahalanya selayak sedekah.
Tentu, kondisi ‘Abdullah bin Mas’ud yang tak memperoleh penghasilan yang lumayan untuk menafkahi anak serta istrinya bukanlah pembenaran bagi generasi kami untuk bermalas-malasan. Bahwa beliau sudah mengupayakan yang terbaik, serta sudah mewakafkan diri serta jiwanya terhadap Allah Ta’ala serta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.