KIAT pertama yang wajib dilakukan seorang wanita supaya berhasil
membangun rumah tangga tersanjung, langgeng, rukun, dan jauh dari permusuhan merupakan mentaati perintah Rasulullah SAW:
“Apabila orang yang anda ridhai agama dan akhlaknya datang untuk menikahi, nikahkan dia. Apabila tidak, tentu bakal terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan yang sangat parah.” (HR.Tirmidzi)
“Apabila orang yang anda ridhai agama dan akhlaknya datang untuk menikahi, nikahkan dia. Apabila tidak, tentu bakal terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan.” Para sahabatnya bertanya, “Rasulullah, meskipun pada diri itu tersedia ketidak lebihan?” Rasulullah menjawab, “Apabila orang yang anda ridhai agama dan akhlaknya datang untuk menikahi, nikahkan dia,” jawab Rasulullah tiga kali. (HR. Tirmidzi).
Artinya apabila anda tak menikahkan seorang pria yang taat beragama dan beradap mulia, meskipun tak kaya, tak terhormat, alias tak terpandang, sebab anda lebih menyukai sosok yang kaya, terhormat, dan terpandang, meskipun dirinya tak taat beragama dan tak beradap mulia, faktor ini bakal mengdampakkan kerusakan yang parah. Mungkin bakal tak sedikit wanita yang nasib tanpa suami, dan tak sedikit pula pria yang nasib tanpa isteri. Zina dan lakukanan nista bakal tersebar luas. Faktor ini bakal menyebabkan ketidakharmonisan dalam kenasiban rumah tangaa.
Allah SWT dan Rasul-Nya sudah memberbagi wasiat dalam memperlakukan wanita. Dengan demikian, adab mulia wajib bersanding dengan agama, dan wajib dijadikan pertimbangan mutlak dalam menentukan pasangan nasib. Pria yang taat beragama dan mulia pastia bakal memperlakukan isterinya dengan baik, apabila dirinya mencintainya. Dan, jiak dirinya tak menyukai isterinya, dirinya takkan sempat menghinanya, kalau tak dapat mempertahankan rumah tangganya, dirinya tentu menceraikan isterinya dengan tutorial yang baik pula.
membangun rumah tangga tersanjung, langgeng, rukun, dan jauh dari permusuhan merupakan mentaati perintah Rasulullah SAW:
“Apabila orang yang anda ridhai agama dan akhlaknya datang untuk menikahi, nikahkan dia. Apabila tidak, tentu bakal terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan yang sangat parah.” (HR.Tirmidzi)
Baca Juga : Kisah Insfirasi Seorang Ayah Dan Seekor Burung Gagak
“Apabila orang yang anda ridhai agama dan akhlaknya datang untuk menikahi, nikahkan dia. Apabila tidak, tentu bakal terjadi fitnah di bumi ini sekaligus kerusakan.” Para sahabatnya bertanya, “Rasulullah, meskipun pada diri itu tersedia ketidak lebihan?” Rasulullah menjawab, “Apabila orang yang anda ridhai agama dan akhlaknya datang untuk menikahi, nikahkan dia,” jawab Rasulullah tiga kali. (HR. Tirmidzi).
Artinya apabila anda tak menikahkan seorang pria yang taat beragama dan beradap mulia, meskipun tak kaya, tak terhormat, alias tak terpandang, sebab anda lebih menyukai sosok yang kaya, terhormat, dan terpandang, meskipun dirinya tak taat beragama dan tak beradap mulia, faktor ini bakal mengdampakkan kerusakan yang parah. Mungkin bakal tak sedikit wanita yang nasib tanpa suami, dan tak sedikit pula pria yang nasib tanpa isteri. Zina dan lakukanan nista bakal tersebar luas. Faktor ini bakal menyebabkan ketidakharmonisan dalam kenasiban rumah tangaa.
Baca Juga : Hukum Bertato Dengan Henna Dalam Islam
Allah SWT dan Rasul-Nya sudah memberbagi wasiat dalam memperlakukan wanita. Dengan demikian, adab mulia wajib bersanding dengan agama, dan wajib dijadikan pertimbangan mutlak dalam menentukan pasangan nasib. Pria yang taat beragama dan mulia pastia bakal memperlakukan isterinya dengan baik, apabila dirinya mencintainya. Dan, jiak dirinya tak menyukai isterinya, dirinya takkan sempat menghinanya, kalau tak dapat mempertahankan rumah tangganya, dirinya tentu menceraikan isterinya dengan tutorial yang baik pula.